Melatih dan Mencerahkan Jiwa

Friday, August 14, 2020

Kemerdekaan Hakiki

Islam membawa membawa misi utama mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT. Inilah kemerdekaan hakiki.  

Kemerdekaan hakiki terwujud ketika manusia terbebas dari segala bentuk penghambaan dan perbudakan sesama manusia. Dengan kata lain Islam menghendaki agar manusia benar-benar merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman, perbudakan dan penghambaan oleh manusia lainnya.

Rasulullah SAW pernah menulis surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya:

«... أما بعد فإني أدعوكم إلى عبادة الله من عبادة العباد وأدعوكم إلى ولاية الله من ولاية العباد  ... »

... Amma ba'du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba ... (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, v / 553).

Misi Islam mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi seluruh umat manusia itu juga terungkap kuat dalam dialog Jenderal Rustum dari Persia dengan Mughirah bin Syu'bah yang diutus oleh Panglima Saad bin Abi Waqash ra. Pernyataan misi itu diulang lagi dalam dialog Jenderal Rustum dengan Rab'i bin 'Amir, Utusan Panglima Saad bin Abi Waqash ra. Ia diutus setelah Mughirah bin Syu'bah pada Perang Qadisiyah untuk membebaskan Persia. 

Jenderal Rustum bertanya kepada Rab'i bin 'Amir, “Apa yang kalian bawa?” Rab'i bin menjawab, “Allah telah mengutus kami. Demi Allah, Allah telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang mau dari penghambaan kepada sesama hamba (manusia) menuju penghambaan hanya kepada Allah; dari kesempitan dunia menuju kelapangannya; dan dari kezaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam… ”(Ath-Thabari, Târîkh al-Umam wa al-Mulûk, II / 401). 

Allah SWT berfirman:

﴿اِتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ

Mereka (Bani Israil) menjadikan para pendeta dan para rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah… (QS at-Taubah [9]: 31).

Ketika ayat ini dibacakan oleh Rasulullah SAW, Adi bin Hatim mengatakan bahwa Bani Israil (Yahudi dan Nasrani) tidak menyembah para pendeta dan para rahib mereka. Saat Rasul SAW bersabda, “Akan tetapi, jika para rahib dan pendeta mereka menghalalkan sesuatu untuk mereka maka mereka pun menghalalkannya, dan jika para rahib dan pendeta mereka mengharamkan sesuatu atas mereka maka mereka pun mengharamkannya (Itulah wujud penyembahan mereka kepada para rahib dan pendeta mereka, red.) (HR at-Tirmidzi).

Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan sekaligus manusia sekaligus mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT. Islam datang untuk membebaskan manusia dari kesempitan dunia penerapan aturan buatan manusia menuju kelapangan dunia (rahmatan lil alamin). Islam juga datang untuk membebaskan manusia dari kezaliman agama-agama dan sistem-sistem keadilan Islam menuju keadilan.  

Semua itu akan menjadi nyata jika umat manusia mengembalikan hak penetapan aturan hukum hanya kepada Allah SWT dan Rasul SAW. Caranya pun tak sulit. Cukup dengan memberlakukan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. Tanpa itu, kemerdekaan hakiki, kelapangan dunia dan keadilan Islam tak akan pernah terwujud. 

Ingat, selama aturan, hukum dan sistem buatan manusia yang bersumber dari akal dan hawa nafsu terus diterapkan dan dipertahankan, maka selama itu pula akan terus terjadi penjajahan, kesempitan dunia dan kezaliman. 

Allah SWT berfirman: 

﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ﴾

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS Thaha [20]: 124).

Karena Allah SWT memerintahkan kita semua untuk menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Penerapan hukum syariah Islam itu menjadi bukti kebenaran dan kesempurnaan klaim keimanan dan penghambaan mereka kepada Allah SWT. Pada saat yang sama, Allah SWT mewajibkan penguasa untuk memerintah dengan menggunakan hukum-hukum syariah. Bahkan Allah SWT menyifati penguasa yang tidak memerintah dengan menggunakan hukum-hukum syariah sebagai kafir (QS al-Maidah [5]: 44), fasik (QS al-Maidah [5]: 47) atau zalim (QS al-Maidah [5] : 45).  

Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan taufik kepada bangsa Indonesia agar setahap demi setahap sadar dapat menjalankan Syariat Islam baik secara individu berkeluarga dan bermasyarakat.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Konsultasi dengan Gus Abduh

Data Kunjungan