Melatih dan Mencerahkan Jiwa

Friday, May 29, 2020

Puasa Syawal Istimewa

Puasa Sunah yang dilakukan setelah Ramadan adalah Puasa Syawal. Puasa sunah ini amatlah istimewa. Berikut keterangan hadisnya :

"Siapa yang berpuasa Ramadan; maka terhitung berpuasa sepuluh bulan. Dan puasa enam hari di bulan Syawal menyempurnakan jadi puasa setahun penuh." (HR. Ahmad, 2412 dan Shahih Al-Jami', 3094)

Kandungan Hadis

1. Dengan menjalankan puasa enam hari setelah berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadan, seseorang akan mendapatkan pahala berpuasa setahun penuh. Dalam hadisnya, Rasulullah saw bersabda:

"Siapa saja yang telah menjalankan puasa Ramadan, lalu dia susulkan dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka seolah dia telah berpuasa setahun penuh lamanya."
(HR. Muslim)

2. Dianggap setahun penuh karena Allah SWT melipatgandakan satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat. Satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari berpuasa, tiga hari berpuasa sama dengan tiga puluh hari (satu bulan). Maka tiga puluh [ dari puasa Ramadan ] + enam hari × 10 = tiga ratus enam puluh hari (setahun).

3. Puasa enam hari boleh dilakukan di sepanjang bulan Syawal, dari tanggal dua hingga akhir bulan Syawal. Boleh diakukan berturut-turut dan boleh juga memilih hari sesukanya selama bulan Syawal. Boleh juga  melakukannya selang-seling, yaitu  sehari puasa dan sehari tidak.

4. Tentang apakah di bulan Syawal ini mengqadha puasa Ramadan terlebih dahuu ataukah mendahulukan puasa Syawal.  Ada dua pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini. Dan nampaknya, keterangan Al 'Allamah Muqbil bin Hadi Al Wadi'i rahimahullah berikut bisa menjadi penjelas yang menenangkan hati kita.

"Bila seseorang mampu mengqadha puasa ramadhan yang dia tinggalkan lebih dulu baru setelah itu melaksanakan puasa Syawaal enam hari,  maka tentu ini yang terbaik. Namun bila dia tidak mampu; maka boleh baginya untuk melaksanakan puasa enam lebih dulu. Mengapa demikian? Karena waktu qadha' puasa bersifat luas. Berbeda dengan puasa enam yang waktunya hanya pada bulan Syawal. Terkait waktu qadha' yang panjang, ditunjukkan dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau menyatakan, 'Tidaklah aku mengqadha' puasa melainkan di bulan Sya'ban.' Ini terjadi, lantaran kesibukan beliau melayani Rasulullah saw. Dalam riwayat Muslim disebutkan,

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.”

 (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Konsultasi dengan Gus Abduh

Data Kunjungan