Melatih dan Mencerahkan Jiwa

Saturday, March 9, 2019

Islam dan Lingkungan Hidup


     Istilah lingkungan hidup secara baku baik dari aspek ajaran maupun tradisi keilmuan Islam tidak terdapat dalam konsep yang konkrit, seperti konsep lingkungan yang disodorkan dalam kerangka definisi, batasan dan pengertian ilmuan.

    Aturan-aturan subtantif syari’at (hukum Islam) yang berkaitan dengan lingkungan dapat di temukan dalam kitab-kitab fiqh, terutama cabang ilmu mu’amalat atau perniagaan, di bawah topik-topik seperti menghidupkan lahan kosong (ihya’ al-mawat), kawasan dilindungi (hima), penggunaan air untuk irigasi dan sumber pangan (shirb), sewa lahan (ijarah), pemeliharaan (nafaqah), hukum memburu dan menyembelih (sayd dan dhaba’ih), harta dan benda (milk dan maal), transaksi ekonomi (buyu’), perdamaian (sulh), pemberitaan (awqaf) dan zakat serta pajak (zakat, sadaqa, ushr, dan kharaj). 
     Semuanya dibahas dalam bidang mu’amalat dan ibadat. Prinsip-prinsip yang berkaitan dengan penggunaan tanah juga ditemukan di cabang-cabang hukum yang berhubungan dengan kebijakan umum dan pemerintah (siyasah) dan dalam cabang yang menyangkut kejahatan pidana dan perdata (jinayah dan uqubah), di bawah ganti rugi (ghasb) dan kerugian (talaf).
     Energi setiap makhluk hidup dibutuhkan oleh makhluk hidup lain yang menyebabkan terjadinya kelangsungan hidup. Dalam Islam saling keterkaitan ini merupakan salah satu tujuan penciptaan Allah. Sebab Allah menciptakan sesuatu dengan tidak sia-sia (dengan suatu tujuan), seperti yang termakstub dalam surat Ash-Shad ayat 27 :
وَمَا خَلَقۡنَا ٱلسَّمَآءَ وَٱلۡأَرۡضَ وَمَا بَيۡنَهُمَا بَٰطِلٗاۚ ذَٰلِكَ ظَنُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْۚ فَوَيۡلٞ لِّلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنَ ٱلنَّارِ 
“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, Maka celakalah orang-orang kafir itu Karena mereka akan masuk neraka.”
Surat al-A’raf ayat 10:
وَلَقَدۡ مَكَّنَّٰكُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَجَعَلۡنَا لَكُمۡ فِيهَا مَعَٰيِشَۗ قَلِيلٗا مَّا تَشۡكُرُونَ 
“Sesungguhnya kami Telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. amat sedikitlah kamu bersyukur.”
     Persepsi al Qur’an ini sebagai isyarat adanya keteraturan yang harus dijaga oleh setiap makhluk hidup dalam suatu sistem, yang apabila sistem itu terganggu menyebabkan porak-porandanya makhluk hidup yang kokoh dan tergantung pada ekosistem. Para pakar cenderung memberikan penngertian lingkungan hidup sebagai suatu upaya melihat peranan manusia dalam lingkungan hidup.
     Dengan demikian manusia mempunyai peran dan tanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan hidup yang telah tertata sedemikian rupa untuk kebaikan manusia.



Share:

0 comments:

Post a Comment

Konsultasi dengan Gus Abduh

Data Kunjungan