Melatih dan Mencerahkan Jiwa

Friday, February 8, 2019

Manusia Yang Dilindungi Allah


MANUSIA YG DILINDUNGI ALLAH

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (1) Imam yang adil, (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh, (3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid, (4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allâh.’ Dan (6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta (7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.”
1.            Seorang Imam Yang Adil
Yang dimaksud dengan Imam yaitu seorang yang mempunyai kekuasaan besar seperti raja, presiden atau yang mengurusi urusan kaum Muslimin.
Yang dimaksud adil yaitu seorang imam yang tunduk dan patuh dalam mengikuti perintah Allâh Azza wa Jalla dengan meletakkan sesuatu pada tempatnya, tanpa melanggar atau melampaui batas dan tidak menyia-nyiakannya. Keadilan seorang imam yaitu dengan menegakkan kalimat Tauhid di muka bumi dan menyingkirkan segala perbuatan syirik.
2. Seorang Pemuda Yang Tumbuh Dalam Keadaan Beribadah Kepada Allâh
Dalam sebuah hadits dari Shahabat Salmân al-Fârisi Radhiyallahu anhu disebutkan:

أَفْنَى شَبَابَهُ وَنَشَاطَهُ فِي عِبَادَةِ اللهِ

Dia menghabiskan waktu mudanya dan rajin dalam beribadah kepada Allâh [ Fathul Bari ]

Pada umumnya, seseorang saat masa mudanya lebih condong kepada kejahatan, kemaksiatan dan perbuatan-perbuatan yang melanggar syari’at. Namun ada orang di saat mudanya ia justru mengekang hawa nafsunya dan beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla. Orang seperti inilah yang akan dilindungi oleh Allâh Azza wa Jalla .

3.            Seseorang Yang Hatinya Bergantung Pada Masjid
Dalam riwayat at-Tirmidzi disebutkan,

وَرَجُلٌ كَانَ قَلْبُهُ مُعَلَّقًا بِالْـمَسْجِدِ إِذَا خَرَجَ مِنْهُ حَتَّى يَعُوْدَ إِلَيْهِ

Seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, apabila ia keluar dari masjid hingga kembali kepadanya …

Hal ini menunjukkan tentang rasa cintanya kepada masjid untuk shalat dan dzikir kepada Allâh Azza wa Jalla . Hatinya bagaikan lampu pelita yang terpasang di atapnya, di mana tidaklah dia keluar darinya melainkan dia akan kembali.

4.            Dan orang Yang Saling Mencintai Di Jalan Allâh, Dia Berkumpul Dan Berpisah Karena-Nya
Imam an-Nawawi rahimahullah memasukkan hadits ini dalam kitabnya, Riyâdhush Shâlihîn pada bab “Keutamaan Cinta karena Allâh”.

                Mencinta seseorang hanya karena Allâh Azza wa Jalla adalah cinta yang tidak dapat dinodai oleh unsur-unsur keduniaan, ketampanan, harta, kedudukan, fasilitas, suku, bangsa dan yang lainnya. Akan tetapi dia melihat dan mencintai seseorang karena ketaatannya dalam melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan kekuatannya dalam meninggalkan larangan-Nya. Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Disebut dengan dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, di mana ia berpisah dan berkumpul karena-Nya, yaitu apabila keduanya saling mencintai karena agama, bukan karena yang lainnya. Dan cinta agama ini tidak putus karena dunia, baik dia berkumpul secara hakiki atau tidak, sampai kematian memisahkan keduanya.”

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Humaidi disebutkan bahwa yang dimaksud yaitu dia berkumpul di atas kebaikan.[ Fathul Bari ]

Kemudian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

تَفَرَّقَا عَلَيْهِ

Keduanya berpisah karena-Nya

Yaitu keduanya berkumpul dan berpisah hanya karena Allâh Azza wa Jalla , badannya terpisah karena safar atau kematian tetapi ruhnya tetap berkumpul di atas manhaj Allâh Azza wa Jalla. [ Bahjatun Nazhirin, I : 445 ]

Sebagaimana yang disebutkan pada sebuah hadis dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْأَرْوَاحُ جُنُوْدٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا اِئْتَلَفَ، وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اِخْتَلَفَ.

Ruh-ruh itu selalu terkumpul dan terhimpun, siapa yang kenal ia akan berkumpul; dan siapa yang tidak saling mengenal, maka ia berpisah [Imam Bukhari ]

Hal ini juga berlaku bagi dua orang wanita Muslimah yang saling mencintai karena Allâh Azza wa Jalla , yaitu cinta dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla .

                Oleh sebab itu, apabila kita mencintai seseorang karena ketaatannya dalam melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan kesungguhannya dalam menjauhi larangan-Nya, maka dianjurkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita memberitahukan kepadanya. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, yaitu:

إِنِّي أُحِبُّكَ فِي اللهِ

Sesungguhnya aku cinta kepadamu karena Allâh …

Kemudian jawabannya adalah:

أَحَبَّكَ الَّذِي أَحْبَبْتَنِي لَهُ

Mudah-mudahan Allâh mencintaimu yang telah mencintaiku karena-Nya.[ Imam Abi Daud ]

Saling mencintai karena Allâh Azza wa Jalla memiliki keutamaan yang sangat besar, bukan hanya mereka akan dikumpulkan dan diberikan naungan, bahkan mereka akan diberikan mimbar-mimbar dari cahaya oleh Allâh Azza wa Jalla di hari Kiamat.

Sebagaimana hadits dari Abu Dzarr Radhiyallahu anhu bahwa ia mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اَلْـمُتَحَابُّوْنَ فِي جَلاَلِي، لَهُمْ مَنَابِرُ مِنْ نُوْرٍ يَغْبِطُهُمُ النَّبِيُّوْنَ وَالشُّهَدَاءُ

Orang yang saling mencintai berada dalam lindungan-Ku; diberikan bagi mereka mimbar-mimbar dari cahaya yang dicita-citakan oleh para Nabi dan syuhada‘ (orang-orang yang mati syahid)[16]

5.            Seorang Laki-Laki Yang Diajak Berzina Oleh Seorang Wanita Yang Memiliki Kedudukan Dan Kecantikan, Lalu laki-laki tersebut berkata, “Sungguh aku takut kepada Allâh.”

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ، فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ

Dan seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu laki-laki tersebut berkata: ‘Sungguh aku takut kepada Allâh.

                Hal ini bukan hanya berlaku bagi laki-laki, namun juga bagi wanita. Apabila dia diajak berzina oleh laki-laki kemudian dia menolaknya sambil mengatakan,

إِنِّي أَخَافُ اللهَ رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

Sungguh aku takut kepada Allâh, Rabb semesta alam.

Yaitu dia takut hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , maka dia akan diberikan perlindungan oleh-Nya.

                Disebutkannya laki-laki ini sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur-an, yaitu kisah Nabi Yûsuf Alaihissallam . Beliau Alaihissallam diajak oleh seorang isteri penguasa pada waktu itu untuk berzina, namun beliau Alaihissallam menolaknya. Allâh Azza wa Jalla melarang seseorang mendekati perbuatan zina. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. [Al-Isrâ’/17:32]

6.            Seseorang Yang Bersedekah Dengan Sesuatu Lalu Ia Menyembunyikannya Hingga Tangan Kirinya Tidak Mengetahui Apa Yang Diinfaqkan Oleh Tangan Kanannya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ

Seseorang yang bershadaqah dengan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya.

                Sudah diketahui bersama bahwa infaq itu dianjurkan agar dilakukan dengan tangan kanan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menggunakan tangan kanan ketika mengambil sesuatu, makan, minum, maupun bershadaqah. Sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Imam Ahmad (VI/94). Juga dalam Shahîh al-Bukhâri di Kitab az-Zakâh terdapat bab dengan judul Bab as-Shadaqati bil yamin (Bab Sedekah dengan Tangan Kanan).

Allâh Azza wa Jalla sangat menganjurkan para hamba-Nya untuk bershadaqah. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allâh akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allâh Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” [Al-Baqarah/2:271]

                Menyembunyikan sedekah dalam Islam memiliki keutamaan, yaitu dapat menjauhkan diri dari sifat riya’. Maka sangat dianjurkan untuk bershadaqah dalam keadaan sepi dan sembunyi-sembunyi, tidak terang-terangan.

                Namun pada saat-saat tertentu diperlukan memberikan sedekah secara terang-terangan, misalkan di suatu tempat didapati orang-orang yang sangat sulit untuk bersedekah, maka dianjurkan untuk memulainya secara terang-terangan agar menjadi contoh bagi mereka. Sebagaimana asbâbul wurûd (sebab-sebab datangnya hadits), sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ

Barangsiapa yang memulai sunnah dalam Islam dengan sunnah yang baik, maka diberikan pahala baginya dan pahala orang-orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa dikurangi sedikit pun dari pahala-pahala mereka…[Imam Muslim]

                Sedekah wajib dilakukan dengan ikhlas, sebagaimana ibadah-ibadah lainnya. Orang yang riya’ dalam beramal, baik ketika memberikan sedekah maupun yang lainnya, maka amalannya itu tidak bernilai di sisi Allâh Azza wa Jalla . Yaitu jika dia ingin dilihat orang, ingin didengar, atau dia mengungkit-ungkit amalan yang dilakukannya, maka amalan itu tidak akan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

                Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) shadaqahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allâh dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir itu. [Al-Baqarah/2:264]

                Maksud dari seseorang yang menyembunyikan shadaqah yang dilakukan dengan tangan kanannya dari tangan kirinya adalah orang ini bersungguh-sungguh dalam menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya, meskipun dekat dengan tangan kanan (padahal berada dalam satu tubuh), tidak mengetahui apa yang dilakukan tangan kanannya dalam sedekahnya tersebut.[18] Namun bagi para isteri dianjurkan meminta izin kepada suaminya jika ingin bershadaqah.

7.            Seseorang Yang Mengingat Allâh Azza Wa Jalla Dalam Keadaan Sepi Lalu Air Matanya Mengalir
Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Dan seseorang yang mengingat Allâh dalam keadaan sepi lalu air matanya mengalir

                Yaitu, seorang laki-laki yang mengingat Allâh atau berdzikir kepada-Nya, berdzikir dengan hati dan lisannya, dan dalam keadaan sepi lalu air matanya mengalir. Penyebutan rajulun (seorang laki-laki) bukan pembatasan karena ini juga berlaku bagi kaum wanita. Jika seorang Muslimah mengalir air matanya tatkala berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla di kala sepi, maka ia berhak atas naungan Allâh Azza wa Jalla di hari Kiamat.

                Penyebutan syarat dalam keadaan sepi di sini karena di saat itu sangat jauh dari perbuatan riya’. Tentang mengalir air matanya karena takut kepada Allâh terdapat beberapa keutamaan, di antaranya tidak disentuh oleh api Neraka.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَيْنَانِ لَا تَمَسُّهُمَا النَّارُ : عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ ، وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

Ada dua mata yang tidak disentuh oleh api neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allâh dan mata yang bergadang karena menjaga peperangan di jalan Allâh.[Imam Tirmidzi ]

Berzikir (mengingat) Allâh Azza wa Jalla , baik dengan membaca zikir, doa maupun bangun untuk shalat di tengah malam. Demikian juga apabila seorang suami yang bangun di tengah malam lalu melaksanakan shalat Tahajjud, kemudian dia membangunkan isterinya untuk melakukan shalat Tahajjud atau sebaliknya, maka keduanya termasuk orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ

Seorang suami yang bangun ditengah malam dan membangunkan isterinya lalu keduanya shalat malam, maka keduanya termasuk laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Allâh[ Imam Abu Daud ] .


Share:

0 comments:

Post a Comment

Konsultasi dengan Gus Abduh

Data Kunjungan