Kata
zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dzho lam mim” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Di dalam al-Qur’an menggunakan
kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy,
yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar hak orang lain. Namun
pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung
kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di
antaranya adalah syirik.
Zalim (Arab: ظلم, Dzholim) dalam
ajaran Islam adalah
meletakkan sesuatu/ perkara bukan pada tempatnya. Orang yang berbuat zalim
disebut zalimin dan lawan kata dari zalim adalah adil.
Kalimat
zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak
berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan,
melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidak adilan dan
banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana
pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat
bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal
untuk melakukan kebaikan.
Imam Adz Dzahabi membahas dalam
kitab Al Kabair. Kezaliman mengambil
harta orang lain dengan cara yang batil. Lihat Al Kabair hal.
53-55.
Apa saja bentuk kezaliman dalam
harta, yaitu mengambil harta orang lain dengan cara yang batil?
- Pemungut liar
- Perampok
jalanan
- Pencuri
(mengambil harta orang lain yang sudah ia beri pengamanan)
- Pengangguran yang mengemis dari orang lain
- Pengkhianat
- Penipu
- Orang yang meminjam sesuatu lalu mengingkarinya
- Berbuat curang dalam timbangan atau takaran
- Mengambil
barang temuan (yang berharga) yang tidak mempublikasikannya lebih dahulu
- Menjual sesuatu yang memiliki ‘aib dan
disembunyikan cacatnya
- Berjudi (bertaruh)
- Memberitahukan harga modal lebih dengan maksud membohongi
pembeli
Bentuk-bentuk kezaliman di atas begitu jelas sekali pada masa
sekarang ini terjadi. Baik yang dilakukan oleh individu maupun masyarakat Indonesia.
Sadarlah wahai orang-orang beriman, jangan lakukan kezaliman. Sebab kezaliman
akan mengantarkan kesengsaraan hidup orang lain, begitu kesengsaraan kita semua
baik di dunia maupun di akhirat.
Sumber :
[ Al Kabair, Al Imam
Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul
Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H.]
0 comments:
Post a Comment