Melatih dan Mencerahkan Jiwa

Friday, January 18, 2019

Kezaliman


Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dzho lam mim” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Di dalam al-Qur’an menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar hak orang lain. Namun pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah syirik.
Zalim (ArabظلمDzholim) dalam ajaran Islam adalah meletakkan sesuatu/ perkara bukan pada tempatnya. Orang yang berbuat zalim disebut zalimin dan lawan kata dari zalim adalah adil.
Kalimat zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidak adilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.
Imam Adz Dzahabi membahas dalam kitab Al Kabair.  Kezaliman mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Lihat Al Kabair hal. 53-55.
Apa saja bentuk kezaliman dalam harta, yaitu mengambil harta orang lain dengan cara yang batil?
Bentuk-bentuk kezaliman di atas begitu jelas sekali pada masa sekarang ini terjadi. Baik yang dilakukan oleh individu maupun masyarakat Indonesia. Sadarlah wahai orang-orang beriman, jangan lakukan kezaliman. Sebab kezaliman akan mengantarkan kesengsaraan hidup orang lain, begitu kesengsaraan kita semua baik di dunia maupun di akhirat.
Sumber :  
[ Al Kabair, Al Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz Dzahabi, terbitan Maktabah Darul Bayan, cetakan kelima, tahun 1418 H.]


Share:

0 comments:

Post a Comment

Konsultasi dengan Gus Abduh

Data Kunjungan