Fitnah
atau dergama merupakan komunikasi
kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif
atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan atas fakta
palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang.
Pada
saat ini banyak sekali fitnah diseputar kehidupan kita yang dapat mengganggu
kehidupan pribadi, masyarakat bahkan bernegara dan berbangsa. Fitnah yang
bertebarang dilakukan oleh seseorang atau kelompok masyarakat bangsa Indonesia
saat ini sungguh sangat kejam. Mereka yang melakukan fitnah sudah tidak ada
batas-batas lagi untuk melakukannya terhadap individu bahkan terhadap ajaran
Islam.
Islam
sangat mengecam tindakan fitnah. Allah SWT mengingatkan kita di dalam Al-Qur’an
surat Al-Hujurat : 6 :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن
جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا
بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika
datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti
agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (Al-Hujurat:
6)
Apapun yang kita dengar dari orang lain, segala ucapan itu kita
terima dengan telinga, bukan dengan lidah (ucapan). Berita-berita itu menyebar
luas dari telinga ke telinga seolah keluar dari mulut ke mulut. Hati adalah
yang menentukan apakah semua berita yang di dengar itu adalah benar atau salah.
Allah SWT berfirman yang artinya;
“Kamu
katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu
menganggapnya suatu yang ringan saja.Padahal dia pada sisi Allah adalah besar”
(Q. S. An Nur : 15).
Selanjutnya,
firman Allah SWT mengenai pertanggung jawaban panca indera kita di akhirat;
“Sesungguhnya
orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman
(berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab
yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas
mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Pada hari itu, Allah akan
memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka,
bahwa Allah-lah Yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut
hakikat yang sebenarnya).” (Q. S. An Nur : 23-25).
Fitnah
itu hukumnya sangat berat, lebih berat daripada ketidaktaatan atau dosa besar.
Sebab fitnah itu sendiri berbahaya; diantara bahaya fitnah yaitu :
1. Menimbulkan
kesengsaraan
Oleh sebab berita yang disebarkan tidaklah benar, fitnah sangat
merugikan terutama bagi orang yang difitnah dan bisa jadi harga dirinya hancur
di mata masyarakat dan menjadi bahan cemoohan. Sedangkan bagi yang memfitnah
sendiri tidak akan lagi bisa dipercaya dan setiap orang pasti akan menjauhinya.
2. Menimbulkan
keresehan
Oleh sebab fitnah yang disebarkan masyarkat jadi tidak tenang
karena takut. Misalnya, ada yang difitnah menjadi pencuri, pastinya orang akan
takut jika suatu saat mereka akan jadi korban.
3. Memecah
kebersamaan dan tali silaturrahmi
Satu fitnah bisa menghancurkan satu bangsa karena satu fitnah saja
bisa menimbulkan berbagai masalah yang akhirnya bisa menjadi seperti lingkaran
setan (masalah yang tiada akhir). Padahal Keutamaan Menyambung Tali Silaturahmi
dalam Islam sangatlah besar.
4. Dapat
mencelakai orang lain
Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, pada kenyataannya itu
memang benar. Fitnah umumnya dilatarbelakangi ketidaksukaan atau kebenciaan
terhadap orang lain, tidak menutup kemungkinan turut membangkitkan niatan jahat
berbuat kriminal yang dapat mencelakai orang lain.
5. Fitnah
merugikan orang lain
Sudah sangat jelas bahwa fitnah banyak memberikan korbannya
kerugian, mulai dari fisik, psikis, sampai harta benda dan keluarga. Yang
paling menyakitkan adalah hancurnya harga diri karena pada dasarnya setiap
manusia pasti ingin dihargai di mata manusia lainnya.
Mari kita hindari fitnah, semoga Allah memberikan keselamatan dunia
akhirat bagi kita yang tidak melakukan fitnah.
0 comments:
Post a Comment