Melatih dan Mencerahkan Jiwa

Dr. KH. Abduh Al-Manar, M.Ag.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Irsyadiyah. Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

Pondok Pesantren Al-Irsyadiyah

Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

PAUD Al-Irsyadiyah Tahun Pelajaran 2019/2020

Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

MI Al-Irsyadiyah Tahun Pelajaran 2019/2020

Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

MTS Al-Iryadiyah Tahun Pelajaran 2019/2020

Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

Saturday, December 29, 2018

Uzlah/Mengasingkan Diri

 "Tidak ada sesuatu yang sangat berguna bagi hati [jiwa], sebagaimana menyendiri untuk masuk ke medan tafakur."  (al-hikam: 12)
Seorang murid/salik kalau benar-benar ingin wushul kepada Alloh, pastilah ia berusaha bagaimana supaya hatinya tidak lupa pada Alloh, bisa selalu mendekatkan diri kepada Alloh. Dalam usaha ini tidak ada yang lebih bermanfaat kecuali uzlah (menyendiri dari pergaulan umum), dan dalam kondisi uzlah murid mau Tafakkur(berfikir tentang makhluknya Alloh, kekuasaan Alloh, keagungan Alloh, keadilan Alloh dan belas kasih nya Alloh) yang bisa menjadikan Hati timbul rasa takdhim kepada Alloh. Menambah keyaqinan dan ketaqwaan kepada Alloh.Adapun bahayanya murid yang tidak uzlah itu banyak sekali,Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan seorang sahabat yang tidak baik, bagaikan pandai besi yang membakar besi, jika kamu tidak terkena oleh percikan apinya, maka kamu terkena bau busuknya."  Alloh Ta'ala mewahyukan kepada Nabi Musa alaihissalam: "Wahai putra Imran! Waspadalah selalu dan pilihlah untuk dirimu seorang sahabat [teman], dan sahabatmu yang tidak membantumu untuk membuat taat kepada-Ku, maka ia adalah musuhmu." Dan juga Alloh mewahyukan kepada Nabi Dawud alaihissalam: "Wahai Dawud! Mengapakah engkau menyendiri? Jawab Dawud: Aku menjauhkan diri dari makhluk untuk mendekat kepada-Mu. Maka Alloh berfirman: Wahai Dawud! Waspadalah selalu, dan pilihlah untukmu sahabat, dan tiap sahabat yang tidak membantu untuk taat kepada-Ku, maka itu adalah musuhmu, dan akan menyebabkan membeku hatimu serta jauh dari-Ku."  Nabi Isa alaihissalam bersabda: "Jangan berteman dengan orang-orang yang mati, niscaya hatimu akan mati. Ketika ditanya: Siapakah orang-orang yang mati itu? Nabi Isa memjawab: Mereka yang rakus kepada dunia.”  Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang paling aku khawatirkan pada umatku, ialah lemahnya iman dan keyakinan."  Nabi Isa alaihissalam bersabda: "Berbahagialah orang yang perkataanya dzikir, diamnya tafakur dan pandangannya tertunduk. Sesungguhnya orang yang sempurna akal ialah yang selalu mengoreksi dirinya, dan selalu menyiapkan bekal untuk menghadapi hari setelah mati."
  Sahl at-Tustary radhiallahu 'anhu berkata: "Kebaikan itu terhimpun dalam empat macam, dan dengan itu tercapai derajat wali [di samping melakukan semua kewajiban-kewajiban agama], yaitu: 1. Lapar. 2. Diam. 3. Menyendiri 4. Bangun tengah malam [sholat tahajjud].

Share:

Friday, December 7, 2018

Islam Menganjurkan Adil dan Ihsan



۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ وَإِيتَآيِٕ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَيَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡيِۚ يَعِظُكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ 
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran. [ al-Nahl : 90 ]

Allah SWT  menyebutkan bahwa Dia memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk berlaku adil, yakni pertengahan dan seimbang, dan Allah memerintahkan untuk berbuat kebajikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Adil mempunyai 3 makna (1) Tidak berat sebelah, tidak memihak dalam keputusan (2) Berpihak kepada yang benar atau berpegang kepada kebenaran (3) Berlaku sepatutnya dan tidak bertindak sewenang - wenang. Atau betul-betul memutuskan satu perkara dengan menghukum yang bersalah dalam peradilan. Ihsan mempunyai 2 makna (1) Berbuat baik (2) Suka berderma yang tidak diwajibkan.(sedekah).

Adil merupakan bentuk masdar dari 'adala-ya'dilu-'adlan. kata kerja ini berakar dari hurf-huruf 'ain, dal, lam. yang ma'na pokonya adalah istiwa (keadaan lurus) dan al- iwaj (keadaan  menyimpang). Makna pertama 'adl berarti menetapkan hukum dengan benar. Al-ashfahani menyatakan bahwa kata 'adl berarti memberi pembagian yang sama. Al- Maraghi memberikan makna kata 'adl dengan menyampaikan hak kepada pemiliknya secara efektif .

Menurut Qurasih Shihab, dalam al-Qur'an kata adal mempunyai beragam makna karena aspek dan objeknya beragam, diantara makna-makna tersebut yaitu:
Pertama,' adl bermakna "sama" terdapat dalam surat an-nisa: 58: "Apabila (kamu) menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan 'adl ( sama).
Kedua, 'adl dalam arti "seimbang" terdapat dalam surat Infhithar: 7: (Allah) Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang.
Ketiga, 'Adl dalam arti "perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikannya kepada setiap pemiliknya". Pengertian inilah yang didefinisikan 'adl dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya lawannya 'kezaliman'. pengertian ini terdapat dalam surat al-An'am: 152 : Dan apabila kamu berkata maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu).
Keempat, 'adl dalam arti "menyimpang" terdapat dalam surat al-An'am: 150:.....janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka".  menurut al-Maraghi , mereka menganggap adanya hal yang serupa dan setara yang menyamai Allah dan bersekutu dengan-Nya. Ya'diluun berasal dari kata 'adl yang berarti menyimpang.
 adil dilihat dari makna-makna di atas yang paling menonjol adalah berarti "sama" menjadikan adil apabila dalam hukum berarti menghukum  setimpal dengan kesalahan yang apa dilakukan.

         Ihsan merupakan akar kata dari ahsana-yuhsinu-ihsanan yang berarti "berbuat baik kepadanya".  Ihsan juga berarti memberi pertolongan kepada orang lain yang memerlukan, membalas budi dengan sebaik-baiknya, dan memaafkan kesalahan orang yang dilakukan kepada kita dengan setulus-tulusnya. Al-ihsan bermakna juga membalas kebaikan dengan yang lebih banyak daripadanya, dan membalas kejahatan dengan memberi maaf seperti  dalam surat al-Nahl: 90.

Menurut Nur Cholis Madjid, adil merupakan tema pokok agama Musa sedangkan ihsan merupakan tema pokok agama Isa. kalau masing-masing dilaksanakan secara belah sebelah maka akan pincang.maka islam mengabungkan kedua itu adil agama musa dan ihsan agama Isa, dalam arti kapan kita kita harus menghukum dan kapan kita harus memaafkan inilah yang sulit. oleh karena itu kita terus berdoa dalam surat al-fatihah meminta jalan yang lurus yakni jalan yang telah diberi nikmat bukan jalan yang dimurkai dan yang sesat. menurut para mufasir yang dimurkai yaitu orang yang terlalu menekankan keadilan sedangkan yang sesat terlalu menekankan kepada ihsan sehingga kehilangan ketegaran moral dan hukum.

Seperti seorang wanita yang melaporkan kepada Nabi bahwa dirinya telah berzinah namun nabi malah melengos saja dan tidak memperhatikan seolah-olah Beliau mau bilang sudalah itu urusanmu! tetapi wanita tersebut d ihari kedua dan ketiga terus melapor ahirnya nabi terpaksa menghukum. karena kalu tidak dihukum nanti akan menimbulkan kesalahan, seolah-olah kesalahan seperti itu tidak perlu dihukum. Tetapi  kalau seandainya  wanita tadi itu tidak datang lagi (hanya sekali datang dan dibiarkan oleh Nabi), maka tidak akan terjadi apa-apa. hikamh dari peristiwa tersebut apabila kita berbuat dosa dan tidak disiarkan kepada orang lain maka lebih mudah dimaafkan. namun sebaliknya apabila disiarkan kepada orang lain Tuhan malah tidak memaafkan sama sekali karena menjadi dosa sosial bukan lagi dosa individual.
Islam sangat menjunjung tinggi karakter adil dan ihsan. Islam memerintahkan agar menegakkan keadilan dalam menyelesaikan segala masalah, tetapi juga tidak meninggalkan karakter ihsan, berperilaku dan bersikap baik dan lebih baik dalam pelaksanaan keadilan tersebut.

Share:

Thursday, December 6, 2018

Syaikh Nawawi Al Bantani


Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani (bahasa Arab: محمد نووي الجاوي البنتني, lahir di Tanara, Serang, 1230 H/1813 M - meninggal di Mekkah, 1314 H/1897 M) adalah seorang ulama Indonesia yang terkenal di mancanegara (ulama Indonesia bertaraf internasional) dan Imam Masjidil Haram. Ia bergelar al-Bantani karena ia berasal dari Banten, Indonesia. Ia adalah seorang ulama dan intelektual yang sangat produktif menulis kitab, yang meliputi bidang-bidang fiqih, tauhid, tasawuf, tafsir, dan hadis. Jumlah karyanya mencapai tidak kurang dari 115 kitab. Karena kemasyhurannya, Syekh Nawawi Al-Bantani dijuluki Sayyid Ulama Al-Hijaz (Pemimpin 'Ulama Hijaz), Al-Imam Al-Muhaqqiq wa Al-Fahhamah Al-Mudaqqiq (Imam yang Mumpuni ilmunya), A’yan Ulama Al-Qarn Al-Ram Asyar li Al-Hijrah (Tokoh 'Ulama Abad 14 H), Imam Ulama’ Al-Haramain (Imam 'Ulama Dua Kota Suci)
Tiga tahun bermukim di Mekah, dia pulang ke Banten. Sampai di tanah air dia menyaksikan praktik-praktik ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan penindasan dari Pemerintah Hindia Belanda. Ia melihat itu semua lantaran kebodohan yang masih menyelimuti umat. Tak ayal, gelora jihadpun berkobar. Dia keliling Banten mengobarkan perlawanan terhadap penjajah. Tentu saja Pemerintah Belanda membatasi gara-geriknya. Dia dilarang berkhutbah di masjid-masjid. Bahkan belakangan dia dituduh sebagai pengikut Pangeran Diponegoro yang ketika itu memang sedang mengobarkan perlawanan terhadap penjajahan Belanda (1825- 1830 M).
Sebagai intelektual yang memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran, apa boleh buat Syaikh Nawawi terpaksa menyingkir ke Negeri Mekah, tepat ketika perlawanan Pangeran Diponegoro padam pada tahun 1830 M. Ulama Besar ini pada masa mudanya juga menularkan semangat Nasionalisme dan Patriotisme di kalangan Rakyat Indonesia. Begitulah pengakuan Snouck Hourgronje. Begitu sampai di Mekah dia segera kembali memperdalam ilmu agama kepada guru-gurunya. Dia tekun belajar selama 30 tahun, sejak tahun 1830 hingga 1860 M. Ketika itu memang dia berketepatan hati untuk mukim di tanah suci, satu dan lain hal untuk menghindari tekanan kaum penjajah Belanda. Nama dia mulai masyhur ketika menetap di Syi'ib ‘Ali, Mekah. Dia mengajar di halaman rumahnya. Mula-mula muridnya cuma puluhan, tetapi makin lama makin jumlahnya kian banyak. Mereka datang dari berbagai penjuru dunia. Maka jadilah Syaikh Nawawi al-Bantani al-Jawi sebagai ulama yang dikenal piawai dalam ilmu agama, terutama tentang tauhid, fiqih, tafsir, dan tasawwuf.
Nama Syekh Nawawi Al-Bantani (1230-1314 H / 1815-1897 M) semakin melejit ketika dia ditunjuk sebagai pengganti Imam Masjidil Haram, Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi ( 1217 H/1802 M - 1289 H/1872 M) atau Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (1276-1334 H/ 1860-1916 M). Sejak itulah dia dikenal dengan nama resmi Syaikh Nawawi al-Bantani al-Jawi.’ Artinya Nawawi dari Banten, Jawa. Piawai dalam ilmu agama, masyhur sebagai ulama. Tidak hanya di kota Mekah dan Medinah saja dia dikenal, bahkan di negeri Mesir nama dia masyhur di sana. Itulah sebabnya ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Mesir negara yang pertama-tama mendukung atas kemerdekaan Indonesia.
Syaikh Nawawi masih tetap mengobarkan nasionalisme dan patriotisme di kalangan para muridnya yang biasa berkumpul di perkampungan Jawa di Mekah. Di sanalah dia menyampaikan perlawanannya lewat pemikiran-pemikirannya. Kegiatan ini tentu saja membuat pemerintah Hindia Belanda berang. Tak ayal, Belandapun mengutus Snouck Hourgronje ke Mekah untuk menemui dia. Ketika Snouck–yang kala itu menyamar sebagai orang Arab dengan nama ‘Abdul Ghafûr-bertanya: “Mengapa dia tidak mengajar di Masjidil Haram tetapi di perkampungan Jawa?”. Dengan lembut Syaikh Nawawi menjawab: “Pakaianku yang jelek dan kepribadianku tidak cocok dan tidak pantas dengan keilmuan seorang professor berbangsa Arab”. Lalu kata Snouck lagi: ”Bukankah banyak orang yang tidak sepakar seperti anda akan tetapi juga mengajar di sana?”. Syaikh Nawawi menjawab : “Kalau mereka diizinkan mengajar di sana, pastilah mereka cukup berjasa".
Karya-Karya
Kepakaran dia tidak diragukan lagi. Ulama asal Mesir, Syaikh 'Umar 'Abdul Jabbâr dalam kitabnya "al-Durûs min Mâdhi al-Ta’lîm wa Hadlirih bi al-Masjidil al-Harâm” (beberapa kajian masa lalu dan masa kini tentang Pendidikan Masa kini di Masjidil Haram) menulis bahwa Syaikh Nawawi sangat produktif menulis hingga karyanya mencapai seratus judul lebih, meliputi berbagai disiplin ilmu. Banyak pula karyanya yang berupa syarah atau komentar terhadap kitab-kitab klasik. Sebagian dari karya-karya Syaikh Nawawi di antaranya adalah sebagai berikut:
1.   al-Tsamâr al-Yâni’ah syarah al-Riyâdl al-Badî’ah
2.   al-‘Aqd al-Tsamîn syarah Fath al-Mubîn
3.   Sullam al-Munâjah syarah Safînah al-Shalâh
4.   Baĥjah al-Wasâil syarah al-Risâlah al-Jâmi’ah bayn al-Usûl wa al-Fiqh wa al-Tasawwuf
5.   al-Tausyîh/ Quwt al-Habîb al-Gharîb syarah Fath al-Qarîb al-Mujîb
6.   Niĥâyah al-Zayyin syarah Qurrah al-‘Ain bi Muĥimmâh al-Dîn
7.   Marâqi al-‘Ubûdiyyah syarah Matan Bidâyah al-Ĥidâyah
8.   Nashâih al-‘Ibâd syarah al-Manbaĥâtu ‘ala al-Isti’dâd li yaum al-Mi’âd
9.   Salâlim al-Fadhlâ΄ syarah Mandhûmah Ĥidâyah al-Azkiyâ΄
10. Qâmi’u al-Thugyân syarah Mandhûmah Syu’bu al-Imân
11. al-Tafsir al-Munîr li al-Mu’âlim al-Tanzîl al-Mufassir ‘an wujûĥ mahâsin al-Ta΄wil musammâ Murâh Labîd li Kasyafi Ma’nâ Qur΄an Majîd
12. Kasyf al-Marûthiyyah syarah Matan al-Jurumiyyah
13. Fath al-Ghâfir al-Khathiyyah syarah Nadham al-Jurumiyyah musammâ al-Kawâkib al-Jaliyyah
14. Nur al-Dhalâm ‘ala Mandhûmah al-Musammâh bi ‘Aqîdah al-‘Awwâm
15. Tanqîh al-Qaul al-Hatsîts syarah Lubâb al-Hadîts
16. Madârij al-Shu’ûd syarah Maulid al-Barzanji
17. Targhîb al-Mustâqîn syarah Mandhûmah Maulid al-Barzanjî
18. Fath al-Shamad al ‘Âlam syarah Maulid Syarif al-‘Anâm
19. Fath al-Majîd syarah al-Durr al-Farîd
20. Tîjân al-Darâry syarah Matan al-Baijûry
21. Fath al-Mujîb syarah Mukhtashar al-Khathîb
22. Murâqah Shu’ûd al-Tashdîq syarah Sulam al-Taufîq
23. Kâsyifah al-Sajâ syarah Safînah al-Najâ
24. al-Futûhâh al-Madaniyyah syarah al-Syu’b al-Îmâniyyah
25. ‘Uqûd al-Lujain fi Bayân Huqûq al-Zaujain
26. Qathr al-Ghais syarah Masâil Abî al-Laits
27. Naqâwah al-‘Aqîdah Mandhûmah fi Tauhîd
28. al-Naĥjah al-Jayyidah syarah Naqâwah al-‘Aqîdah
29. Sulûk al-Jâdah syarah Lam’ah al-Mafâdah fi bayân al-Jumu’ah wa almu’âdah
30. Hilyah al-Shibyân syarah Fath al-Rahman
31. al-Fushûsh al-Yâqutiyyah ‘ala al-Raudlah al-Baĥîyyah fi Abwâb al-Tashrîfiyyah
32. al-Riyâdl al-Fauliyyah
33. Mishbâh al-Dhalâm’ala Minĥaj al-Atamma fi Tabwîb al-Hukm
34. Dzariyy’ah al-Yaqîn ‘ala Umm al-Barâĥîn fi al-Tauhîd
35. al-Ibrîz al-Dâniy fi Maulid Sayyidina Muhammad al-Sayyid al-Adnâny
36. Baghyah al-‘Awwâm fi Syarah Maulid Sayyid al-Anâm
37. al-Durrur al-Baĥiyyah fi syarah al-Khashâish al-Nabawiyyah
38. Lubâb al-bayyân fi ‘Ilmi Bayyân.

Karya tafsirnya, al-Munîr, sangat monumental, bahkan ada yang mengatakan lebih baik dari Tafsîr Jalâlain, karya Imâm Jalâluddîn al-Suyûthi dan Imâm Jalâluddîn al-Mahâlli yang sangat terkenal itu. Sementara Kâsyifah al-Sajâ syarah merupakan syarah atau komentar terhadap kitab fiqih Safînah al-Najâ, karya Syaikh Sâlim bin Sumeir al-Hadhramy. Para pakar menyebut karya dia lebih praktis ketimbang matan yang dikomentarinya. Karya-karya dia di bidang Ilmu Akidah misalnya Tîjân al-Darâry, Nûr al-Dhalam, Fath al-Majîd. Sementara dalam bidang Ilmu Hadits misalnya Tanqih al-Qaul. Karya-karya dia di bidang Ilmu Fiqih yakni Sullam al-Munâjah, Niĥâyah al-Zain, Kâsyifah al-Sajâ. Adapun Qâmi’u al-Thugyân, Nashâih al-‘Ibâd dan Minhâj al-Raghibi merupakan karya tasawwuf. Ada lagi sebuah kitab fiqih karya dia yang sangat terkenal di kalangan para santri pesantren di Jawa, yaitu Syarah ’Uqûd al-Lujain fi Bayân Huqûq al-Zaujain. Hampir semua pesantren memasukkan kitab ini dalam daftar paket bacaan wajib, terutama di Bulan Ramadhan. Isinya tentang segala persoalan keluarga yang ditulis secara detail. Hubungan antara suami dan istri dijelaskan secara rinci. Kitab yang sangat terkenal ini menjadi rujukan selama hampir seabad. Tapi kini, seabad kemudian kitab tersebut dikritik dan digugat, terutama oleh kalangan muslimah. Mereka menilai kandungan kitab tersebut sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan masa kini. Tradisi syarah atau komentar bahkan kritik mengkritik terhadap karya dia, tentulah tidak mengurangi kualitas kepakaran dan intelektual dia.
Karamah
Konon, pada suatu waktu pernah dia mengarang kitab dengan menggunakan telunjuk dia sebagai lampu, saat itu dalam sebuah perjalanan. Karena tidak ada cahaya dalam syuqduf yakni rumah-rumahan di punggung unta, yang dia diami, sementara aspirasi tengah kencang mengisi kepalanya. Syaikh Nawawi kemudian berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar telunjuk kirinya dapat menjadi lampu menerangi jari kanannya yang untuk menulis. Kitab yang kemudian lahir dengan nama Marâqi al-‘Ubudiyyah syarah Matan Bidâyah al-Hidayah itu harus dibayar dia dengan cacat pada jari telunjuk kirinya. Cahaya yang diberikan Allah pada jari telunjuk kiri dia itu membawa bekas yang tidak hilang. Karamah dia yang lain juga diperlihatkannya di saat mengunjungi salah satu masjid di Jakarta yakni Masjid Pekojan. Masjid yang dibangun oleh salah seorang keturunan cucu Rasulullah saw Sayyid Utsmân bin ‘Agîl bin Yahya al-‘Alawi, Ulama dan Mufti Betawi (sekarang ibukota Jakarta), itu ternyata memiliki kiblat yang salah. Padahal yang menentukan kiblat bagi mesjid itu adalah Sayyid Utsmân sendiri.
Tak ayal , saat seorang anak remaja yang tak dikenalnya menyalahkan penentuan kiblat, kagetlah Sayyid Utsmân. Diskusipun terjadi dengan seru antara mereka berdua. Sayyid Utsmân tetap berpendirian kiblat Mesjid Pekojan sudah benar. Sementara Syaikh Nawawi remaja berpendapat arah kiblat mesti dibetulkan. Saat kesepakatan tak bisa diraih karena masing-masing mempertahankan pendapatnya dengan keras, Syaikh Nawawi remaja menarik lengan baju lengan Sayyid Utsmân. Dirapatkan tubuhnya agar bisa saling mendekat.
“Lihatlah Sayyid!, itulah Ka΄bah tempat Kiblat kita. Lihat dan perhatikanlah! Tidakkah Ka΄bah itu terlihat amat jelas? Sementara Kiblat masjid ini agak kekiri. Maka perlulah kiblatnya digeser ke kanan agar tepat menghadap ke Ka΄bah". Ujar Syaikh Nawawi remaja.
Sayyid Utsmân termangu. Ka΄bah yang ia lihat dengan mengikuti telunjuk Syaikh Nawawi remaja memang terlihat jelas. Sayyid Utsmân merasa takjub dan menyadari , remaja yang bertubuh kecil di hadapannya ini telah dikaruniai kemuliaan, yakni terbukanya nur basyariyyah. Dengan karamah itu, di manapun dia berada Ka΄bah tetap terlihat. Dengan penuh hormat, Sayyid Utsmân langsung memeluk tubuh kecil dia. Sampai saat ini, jika kita mengunjungi Masjid Pekojan akan terlihat kiblat digeser, tidak sesuai aslinya.
Karamah Syaikh Nawawi yang paling tinggi akan kita rasakan saat kita membuka lembar demi lembar Tafsîr Munîr yang dia karang. Kitab Tafsir fenomenal ini menerangi jalan siapa saja yang ingin memahami Firman Allah swt. Begitu juga dari kalimat-kalimat lugas kitab fiqih, Kâsyifah al-Sajâ, yang menerangkan syariat. Begitu pula ratusan hikmah di dalam kitab Nashâih al-‘Ibâd. Serta ratusan kitab lainnya yang akan terus menyirami umat dengan cahaya abadi dari buah tangannya.
Jejak historis Ulama Nusantara ini semoga dapat mewarisi sifat ilmiah generasi milenial cinta ilmu, cinta ulama dan cinta tanah air.

Share:

Wednesday, December 5, 2018

Nilsi-Nilai Karakter Islam Wasathi (Moderat)


Islam sebagai agama yang didakwahkan Rasulullah merupakan agama pembawa rahmat, penuh kasih sayang. Disampaikan pula dengan cara-cara kasih sayang, penuh dengan nuansa kedamaian. Penampilan Islam yang berwajah sejuk, indah dan penuh persahabatan. Inilah nilai-nilai wasathi, moderasi Islam, perlu disyiarkan kembali dalam upaya merevitalisasi Dakwah Islam di Indonesia yang sudah tercemar dengan hal-hal yang tidak bersahabat. Wasathi sebagai akronim dari wasathiyah (moderat), adil (adil), syura (musyawarah)
al-qudwah (teladan), tasamuh (toleransi), hubbul watahan (cinta tanah air), ishlah (damai). Nilai-nilai ini pada dasarnya bersifat universal, holisticNilai-nilai karakter Islam wasathi adalah  :

(1). Wasathiyah.  

 Karakter “wasathiyah” atau sikap tengah-tengah, yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak ifrath (berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafrith (mengurangi ajaran agama), tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Hal Ini disarikan dalam QS al-Baqarah (2) : 143  :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

“Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian”. 

              Dalam ayat di atas karakter wasath [i] yang disematkan pada umat Nabi Muhammad SAW adalah sesuatu yang melekat. Ini merupakan karunia Allah SWT  untuk umat Islam. Saat umat konsisten menjalankan ajaran-ajaran Allah SWT, maka saat itulah menjadi umat terbaik dan terpilih.
              Dapat disimpulkan bahwa bertindak moderat (wasathiyah) sesuai dengan petunjuk Al-Quran secara konsisten mengikuti petunjuk yang diajarkan oleh Allah SWT  melalui Nabi-Nya dan ditransmisikan melalui para ulama saleh. Semakin umat Islam taat dan tunduk pada ajaran Allah SWT, maka umat semakin moderat.

(2). Adil (I’tidal ).
Karakter adil / i'tidal atau tegak lurus, yaitu  menempatkan  sesuatu pada
tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah (5) : 8 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Islam mengajarkan bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dan sederajat dalam hukum. Dalam Islam , tidak ada diskriminasi hukum karena perbedaan kulit, status sosial, ekonomi, atau politik.[ii]
Adapun nilai positif karakter adil antara lain: keadilan membawa ketentraman, kedamaian, menimbulkan kepercayaan, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan prestasi belajar, menciptakan kemakmuran, mengurangi kecemburuan sosial, mempererat tali persaudaraan, dan menimbulkan kebaikan dan mencegah kejahatan

(3). Syura (Musyawarah)
Karakter “syura” sebagai proses memaparkan berbagai pendapat yang beraneka ragam dan disertai sisi argumentatif dalam suatu perkara atau permasalahan, diuji oleh para ahli yang cerdas dan berakal, agar dapat mencetuskan solusi yang tepat dan terbaik untuk diamalkan sehingga tujuan yang diharapkan dapat terealisasikan dengan baik.
Islam telah menuntunkan umatnya untuk bermusyawarah, baik itu di dalam kehidupan individu, keluarga, bermasyarakat dan bernegara.Dalam kehidupan berkeluarga, hal ini diterangkan dalam QS. al-Baqarah (2) : 233.
Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Al Quran telah menceritakan bahwa syura telah dilakukan oleh kaum terdahulu seperti kaum Sabaiyah yang dipimpin oleh ratunya, yaitu Balqis. Dalam QS al-Naml (27) : 29-34; menggambarkan musyawarah yang dilakukan oleh Balqis dan para pembesar dari kaumnya guna mencari solusi menghadapi Nabi Sulaiman.
Demikian pula Allah telah memerintahkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam setiap urusan. Allah Ta’ala berfirman :[Ali ‘Imran : 159] :....وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ....“….dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan ….”.
Jadi, karakter syura (musyawarah) menjadi bagian penting dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, memilih model pendidikan atau pembelajaran,harus melalui proses syura, rapat Dewan Guru, Komite Sekolah, atau para pihak yang berkepentingan,  bila ingin diaplikasikan dalam suatu lembaga pendidikan, guna mencari yang terbaik.

 (4). Al-Qudwah (Teladan).
Secara historis, Rasulullah SAW berhasil menyebar luaskan Islam lewat sikap dan tingkah laku beliau yang selalu menunjukkan contoh yang baik bagi para sahabatnya, Nabi Muhammad sebagai qudwah atau uswatun hasanah (suri teladan) telah dinyatakan Allah SWT dalam QS. al-Ahzab (33) : 21:
لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا  لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”
Rasulullah SAW sebagai suri teladan yang baik selalu mendahulukan dirinya mengerjakan segala perintah yang datang dari Allah swt. sebelum perntah itu disampaikan pada ummatnya, demikian pula larangan-larangan Allah swt. ia senantiasa menjauhinya.
Pribadi teladan juga dapat kita lihat pada sosok Nabi Ibrahim a.s. yang telah dipertegas oleh Allah SWT dalam QS. al-Mumtahanah : 4 artinya : “Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia… [QS. al-Mumtahanah (60): 4].
Nabi Ibrahim ‘alahihissalam telah melahirkan pendidikan keteladanan dengan menumbuhkan sikap rela berkorban bagi umat manusia, dan menjadi suatu kebiasaan bagi umat Islam untuk melaksanakan kurban pada hari raya Idul Adha, karena mencontoh sikap Nabi Ibrahim yang telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk berkurban.
Keberhasilan menerapkan teori keteladanan dalam pendidikan bukan hanya adadalam Al-Qur’an tetapi para ahli pendidikan pun turut melahirkan teori tersebut.Teori keteladanan diperkenalkan melalui belajar sosial dengan istilah social learning theory (teori belajar sosial).

(5).Tasamuh (Toleransi).
KarakterTasâmuh(toleransi), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya; Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT: (QS. Thaha: 44) :
فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

“Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut.”

Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa dan Nabi Harun, agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun; menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah.
Apa yang dilakukan Nabi Musa dan Nabi Harun merukan karakter tasamuh; sikap toleran terhadap perbedaan, baik agama, pemikiran, keyakinan, sosial kemasyarakatan, budaya, dan berbagai perbedaan lain.
Toleransi dalam beragama bukan berarti sikap kompromistis dalam berkeyakinan, karena keyakinan adalah kebenaran penuh yang tidak bisa dicampur dengan keyakinan agama lain, bukan pula membenarkan kebenaran keyakinan agama yang salah dan batil. Toleransi menjadi suatu hukum alam dalam mengelaborasi perbedaan menjadi sebuah rahmat.

 (6). Hubbul Wathan[iii] (Cinta Tanah Air)
Mencintai tanah air merupakan sifat alami manusia. Karena sifatnya yang alamiah melekat pada diri manusia, maka hal tersebut tidak dilarang oleh agama Islam, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran/nilai-nilai Islam.
Meskipun cinta tanah air bersifat alamiah, bukan berarti Islam tidak mengaturnya. Islam sebagai agama yang sempurna bagi kehidupan manusia mengatur fitrah manusia dalam mencintai tanah airnya, agar menjadi manusia yang dapat berperan secara maksimal dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memiliki keseimbangan hidup di dunia dan akhirat.
Salah satu ayat Al-Qur’an yang menjadi dalil cinta tanah air menurut penuturan para ahli tafsir adalah Qur’an surat Al-Qashash (28) : 85:
إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ
Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.”
Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwathi (wafat 1127 H) dalam tafsir Ruhul Bayan mengatakan:
وفي تَفسيرِ الآيةِ إشَارَةٌ إلَى أنَّ حُبَّ الوَطَنِ مِنَ الإيمانِ، وكَانَ رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ كَثِيرًا: اَلْوَطَنَ الوَطَنَ، فَحَقَّقَ اللهُ سبحانه سُؤْلَهُ .... قَالَ عُمَرُ رضى الله عنه لَوْلاَ حُبُّ الوَطَنِ لَخَرُبَ بَلَدُ السُّوءِ فَبِحُبِّ الأَوْطَانِ عُمِّرَتْ البُلْدَانُ.
 Di dalam tafsir ayat (QS. Al-Qashash : 85) terdapat suatu isyarat bahwa “cinta tanah air sebagian dari iman”. Rasulullah SAW (dalam perjalanan hijrahnya menuju Madinah) banyak sekali menyebut kata; “tanah air, tanah air”, kemudian Allah SWT mewujudkan permohonannya (dengan kembali ke Makkah)… Sahabat Umar berkata; “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), sebab cinta tanah air lah, dibangunlah negeri-negeri”.
Menurut Muhammad Mahmud al-Hijazi dalam Tafsir al-Wadhih “memperkokoh moralitas jiwa, menanamkan nasionalisme dan gemar berkorban, mencetak generasi yang berwawasan ‘cinta tanah air sebagian dari iman, serta mempertahankannya (tanah air) adalah kewajiban yang suci. Inilah pondasi bangunan umat dan pilar kemerdekaan mereka.
Ada juga ayat Al-Qur’an yang menjadi dalil cinta tanah air, pada QS. al-Taubah (9) : 122 :
وَما كانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.
Ayat ini mengisyaratkan bahwa belajar ilmu adalah suatu kewajiban bagi umat secara keseluruhan, kewajiban yang tidak mengurangi kewajiban jihad, dan mempertahankan tanah air juga merupakan kewajiban suci. Karena tanah air membutuhkan orang yang berjuang dengan pedang (senjata), dan juga orang yang berjuang dengan argumentasi dan dalil.
Sedangkan hadis yang menjadi dalil cinta tanah air menurut penjelasan para ulama Ahli Hadis :
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ نَاقَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا ....... وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّة حُبِّ الوَطَنِ والحَنِينِ إِلَيْهِ
Diriwayatkan dari sahabat Anas; bahwa Nabi SAW ketika kembali dari bepergian, dan melihat dinding-dinding madinah beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkanya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah”. (HR. Bukhari, Ibnu Hibban, dan Tirmidzi).
              Dengan demikian, sangat jelas bahwa cinta tanah air merupakan sifat alamiah dan mendasar bagi setiap manusia. Dasar argumentasi dan dalil, baik dari Al-Qur’an maupun Hadis mengisyaratkan tentang adanya cinta tanah air. Oleh karena itu, wajib bagi para pendidik agar menanamkan cinta air kepada para peserta didiknya sehingga identitas kebangsaan menjadi sesuatu yang sangat berharga demi kelangsungan hidup manusia dan berjalannya proses pendidikan dengan aman dan nyaman.   

(7). Ishlah (Perdamaian).
Membentuk karater damai, menjadi kewajiban bagi para pendidik, karena sebagai mahluk ciptaan Tuhan, mahluk paling sempurna. Manusia diberi akal, pikiran, dan hati nurani untuk berfikir, menemukan, serta membangun pribadi yang baik dan berbudi agar cinta pada perdamaian.
Kecenderungan manusia mencari kedamaian merupakan dambaan setiap manusia sesuai dengan jatidirinya. QS Al-Hujurat (49) : 10 :
            إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ 
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”

            Ayat di atas, ishlah, perdamain terkait antar sesama orang-orang beriman. Akan tetapi, hakikatnya perdamaian merupakan semangat ajaran Islam untuk  seluruh umat manusia. Perdamaian menjadi bagian penting jalannya pendidikandalam masyarakat dan bangsa.Oleh karena itu, bila terjadi perselesihan bahkan perang sekalipun, maka perdamaian menjadi wajib untuk segera diusahakan.   
Surat-Surat Rasulullah SAW kepada para penguasa dunia, mengajak para pemimpin tersebut agar mengikuti agama Islam sebagai syariat penutup dengan bahasa kenegaraan yang sopan santun. Hal ini menjadi  bukti kuat bahwa Islam merupakan rahmat semesta alam, Islam cinta damai. Rasulullah SAW mulai membumikan karakter ini setelah pulang dari Hudaibiyah. Perjanjian in merupakan perjanjian damai Rasulullah dengan orang-orang musyrik Mekah. Melalui perjanjian ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama damai dan cinta damai, sekalipun Nabi mampu menaklukkan dengan cara peperangan tetapi tidak dilakukannya.



[i] ) Fakhrudin Al-Râzi menyebutkan ada beberapa makna yang satu sama lain saling berdekatan dan saling melengkapi. Pertama, wasath berarti adil. Makna ini didasarkan pada ayat-ayat yang semakna, hadis nabi, dan beberapa penjelasan dari sya’ir Arab mengenai makna ini. Berdasarkan riwayat Al-Qaffal dari Al-Tsauri dari Abu Sa’id Al-Khudry dari Nabi Saw. bahwa ummatan wasathan adalah umat yang adil. Kedua, wasath berarti pilihan. Al-Râzi memilih makna ini dibandingkan dengan makna-makna lainnya, karena beberapa alasan antara lain: kata ini secara bahasa paling dekat dengan makna wasath dan paling sesuai dengan ayat yang semakna dengannya yaitu ayat, “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan ke tangah manusia…” (QS Ali Imrân [3]: 110). Ketiga, wasath berarti yang paling baik. Keempat, wasath berarti orang-orang yang dalam beragama berada di tengah-tengah antara ifrâth (berlebih-lebihan hingga mengada-adakan yang baru dalam agama) dan tafrîth (mengurang-ngurangi ajaran agama).Lihat, Al-Râzî,Jil. 2 hlm. 389-390.  Al-Sa’di menyimpulkan bahwa ummat wasath yang dimaksud adalah umat yang adil dan terpilih. Allah SWT telah menjadikan umat ini pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama (dibanding dengan agama-agama lain) seperti dalam hal kenabian, syari’at, dan lainnya. Umat Islam ini adalah umat yang paling sempurna agamanya, paling baik akhlaknya, paling utama amalnya. Allah SWT telah menganugerahi ilmu, kelembutan budi pekerti, keadilan, dan kebaikan (ihsân) yang tidak diberikan kepada umat lain. Oleh sebab itu, mereka menjadi “ummatan wasathan”, umat yang sempurna dan adil agar “mereka menjadi saksi bagi seluruh manusia.” Lihat, Al-Sa’di, Jil. I ,hlm. 70.
[ii] ) Al-Qur’an secara spesifik menegaskan perilaku adil yaitu ; Keadilan dalam menetapkan hukum (QS An Nisa’ 58); memberikan hak kepada orang lain (QS Al Nahl 90); dalam berbicara (QS Al an’ am 152); dalam kesaksian (QS An Nisa’ 135); dalam pencatatan utang (QS Al Baqarah 282); dalam mendamaikan perselisihan ( QS Al Hujurat 9); dalam menghadapi orang yang tidak disukai (QS Al Maidah 8); dan dalam memberikan balasan ( QS Al Maidah 95).
[iii] ) Al-Jurjani dalam kitabnya al-Ta’rifat mendefinisikan tanah air dengan al-wathan al-ashli.
اَلْوَطَنُ الْأَصْلِيُّ هُوَ مَوْلِدُ الرَّجُلِ وَالْبَلَدُ الَّذِي هُوَ فِيهِ
al-wathan al-ashli yaitu tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya. Lihat, Al-Jurjani, Ali, al-Ta’rifat, (Beirut: Dar Al-Kitab Al-Arabi, 1405 H), hlm. 327

Share:

Konsultasi dengan Gus Abduh

Data Kunjungan