Melatih dan Mencerahkan Jiwa

Dr. KH. Abduh Al-Manar, M.Ag.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Irsyadiyah. Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

Pondok Pesantren Al-Irsyadiyah

Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

PAUD Al-Irsyadiyah Tahun Pelajaran 2019/2020

Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

MI Al-Irsyadiyah Tahun Pelajaran 2019/2020

Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

MTS Al-Iryadiyah Tahun Pelajaran 2019/2020

Jl. Inpres II Cibeuteung Udik, Ciseeng - Bogor

Sunday, September 16, 2018

Hati-Hati Dengan Kepopuleran


"Tanamlah dirimu dalam tanah kerendahan, sebab tiap sesuatu yang tumbuh namun tidak ditanam, maka tidak sempurna hasil buahnya.(Hikam Ke-11).
Tidak ada sesuatu yang lebih berbahaya bagi seorang yang beramal, dari pada menginginkan kedudukan dan terkenal pergaulannya di tengah-tengah masyarakat. Dan ini termasuk keinginan hawa nafsu yang utama. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang merendahkan diri, maka Allah akan memuliakannya dan barang siapa yang sombong, Allah akan menghinanya. Ibrahim bin Adham radhiallohu 'anhu berkata: "Tidak benar tujuan kepada Allah, siapa yang ingin terkenal."Ayyub as-Asakhtiyani radhiallohu 'anhu berkata: "Demi Allah tidak ada seorang hamba yang sungguh-sungguh ikhlas pada Allah, melainkan ia merasa senang, gembira jika ia tidak mengetahui kedudukan dirinya."Mu'adz bin Jabal berkata: Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sedikit riya' itu sudah termasuk syirik. Dan barangsiapa yang memusuhi wali Allah, maka telah memusuhi Allah. Dan sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaqwa yang tersembunyi [tidak terkenal], yang bila tidak ada, tidak dicari dan bila hadir tidak dipanggil dan tidak dikenal. Hati mereka bagai pelita hidayat, mereka terhindar dari segala kegelapan dan kesukaran."Abu Hurairoh rodhiallahu 'anhu berkata: Ketika kami di majlis Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam, tiba-tiba Rasululloh  bersabda: Besok pagi akan ada seorang ahli surga yang sholat bersama kamu. Abu Hurairoh berkata: Aku berharap semoga akulah orang yang ditunjuk oleh Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam itu. Maka pagi-pagi aku shalat di belakang Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam dan tetap tinggal di majlis setelah orang-orang pada pulang. Tiba-tiba ada seorang budak hitam berkain compang-camping datang berjabat tangan pada Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam sambil berkata: Wahai Nabi Allah! Do’akan semoga aku mati syahid. Maka Rasululloh shollallohu 'alaihi wasallam berdoa, sedang kami mencium bau kasturi dari badannya. Kemudian aku bertanya: Apakah orang itu wahai Rasulullah? Jawab Nabi: Ya benar. Ia seorang budak dari bani fulan. Abu Hurairoh berkata: Mengapa engkau tidak membeli dan memerdekakannya wahai Nabi Allah? Jawab Nabi: Bagaimana aku akan dapat berbuat demikian, sedangkan Allah akan menjadikannya seorang raja di surga. Wahai Abu Hurairoh! Sesungguhnya di surga itu ada raja dan orang-orang terkemuka, dan ini salah seorang raja dan terkemuka. Wahai Abu Hurairoh! Sesungguhnya Allah mengasihi, mencintai makhluknya yang suci hati, yang samar, yang bersih, yang terurai rambut, yang kempes perut kecuali dari hasil yang halal, yang bila akan masuk kepada raja tidak diizinkan, bila meminang wanita bangsawan tidak akan diterima, bila tidak ada tidak dicari, bila hadir tidak dihiraukan, bila sakit tidak dijenguk, bahkan ia meninggal tidak dihadiri jenazahnya. Para sahabat bertanya: Tunjukkan kepada kami wahai Rasulullah salah seorang dari mereka? Jawab Nabi: Uwais al-Qoranyseorang berkulit coklat, lebar kedua bahunya, tingginya agak sedang dan selalu menundukkan kepalanya sambil membaca al-Qur'an, tidak terkenal di bumi tetapi terkenal di langit, andaikan ia bersungguh-sungguh memohon sesuatu kepada Allah pasti diberinya. Di bawah bahu kirinya berbekas. Wahai Umar dan Ali! Jika kamu bertemu padanya, maka mintalah kepadanya supaya memohonkan ampun untukmu.


Share:

Surat Al-Baqarah : 17-


“Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya. Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, mereka tidak dapat melihat. (17) Mereka tuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar) (18) Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir. (19)Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu”. (20). 

Penjelasan :
(17). Perumpamaan keimanan yang ditampakkan oleh orang-orang Munafiq dengan kekufuran yang mereka sembunyikan adalah seperti orang yang menyalakan api untuk dijadikan sebagai unggun/perapian yang menerangi mereka, namun tatkala api itu menerangi sekeliling mereka dan mereka merasakan manfaat yang paling rendah darinya, Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka tersebut, dan membiarkan mereka dalam kegelapan dan keadaan tidak melihat; karena dengan keimanan yang mereka tampakkan, mereka telah menjaga darah, harta, isteri-isteri serta keturunan mereka dari pembunuhan dan penyanderaan sedangkan dengan kekufuran yang mereka sembunyikan bila mereka mati, maka mereka akan masuk neraka dan merugi dalam segala hal hingga diri mereka sendiri. (matsaluhum ka matsalil lazis tauqada naara: Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api …);
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan beberapa shahabat mengenai ayat ini, mereka berkata: “sesungguhnya ada beberapa orang yang masuk Islam ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, namun kemudian mereka menjadi orang-orang yang munafiq; mereka diumpamakan seperti seorang laki-laki yang berada dalam kegelapan, kemudian dia menyalakan api sehingga menerangi gangguan-gangguan yang ada di sekelilingnya yang dapat menyakitinya, lantas dia dapat melihatnya (gangguan-gangguan tersebut) dan tahu bagaimana dia dapat menjaga diri darinya.
Tatkala dia dalam kondisi demikian, api pun padam sehingga dia tidak tahu bagaimana dia dapat menjaga dirinya dari gangguan-gangguan yang dapat menyakitinya tersebut. Demikian pula halnya dengan orang Munafiq; dia berada dalam kegelapan syirik, kemudian masuk Islam dan mengetahui mana yang halal dan haram, yang baik dan buruk namun kemudian dalam kondisinya yang demikian dia kembali kepada kekufuran sehingga dia tidak tahu lagi mana yang halal dan haram serta mana yang baik dan buruk”.
(18). Mereka tuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar); maksudnya, tinggallah pemilik-pemilik api yang menyinarinya setelah padam tersebut menjadi orang yang tuli dan tidak dapat mendengar seruan orang, bisu dan tidak dapat menanyakan jalan (yang benar), buta dan tidak dapat melihatnya serta tidak bisa kembali kepada jalan mereka semula; demikian pula halnya dengan orang-orang Munafiq yang telah masuk Islam kemudian kembali kepada kekufuran.
(19). Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit); yang dimaksud dengan ash-Shayyib adalah al-Mathar (hujan yang lebat); Allah menjadikannya sebagai perumpamaan bagi al-Qur’an karena ia turun dengan hal yang menakutkan orang-orang Munafiq.


(disertai gelap gulita, guruh dan kilat) ; hal itu semua merupakan peringatan-peringatan al-Qur’an.
(mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati); artinya, mereka menjaga diri mereka dari bahaya dengan sesuatu yang tidak dapat menjaga diri mereka, demikian pula dengan orang-orang Munafiq; mereka hanya bisa menutup telinga mereka agar tidak mendengar ayat-ayat al-Qur’an.
(Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir); makna “al-ihaathah” adalah mengambil sesuatu dari segala sisi sehingga tidak ada lagi yang terlewati.

(20). (Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka); hampir-hampir ayat-ayat al-Qur’an yang muhkam (yang jelas dan tidak samar lagi-red) menunjukkan aib-aib orang-orang Munafiq.
(Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu); artinya, jika mereka memiliki banyak harta, anak-anak serta mereka mendapatkan ghanimah (harta rampasan) dan melakukan penaklukan, maka mereka berpartisipasi dan terus jalan sembari berkata: ‘kalau begitu, sesungguhnya agama Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam adalah benar’, lalu mereka akan konsekuen dengannya.
(dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti); jika harta-harta mereka musnah dan mereka ditimpa bencana; mereka berkata:’ini semua demi agama Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka kemudian murtad dan kembali kepada kekufuran.
(Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu); dan jika Allah menghendaki niscaya Dia Ta’ala akan melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka sebab Dia Ta’ala Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Demikianlah kondisi orang-orang Munafiq padahal al-Qur’an turun dan menyinggung tentang kekufuran, yakni berupa azh-Zhulumaat (kegelapan), menyinggung tentang al-Wa’iid (ancaman), yakni berupa petir dan guntur, menyinggung tentang hujjah-hujjah dan penjelasan-penjelasan, yakni berupa kilat dengan kekuatan cahayanya. Mereka takut al-Qur’an turun dan menyingkap kedok dimana mereka berlindung dibaliknya sehingga membuat mereka dihukum; bila ada ayat turun dan tidak menyinggung serta membicarakan mereka, mereka terus berjalan dalam keimanan mereka yang hanya secara zhahir, dan bila ada ayat-ayat turun dan mengecam kebathilan dan apa yang mereka lakukan mereka berdiri ling-lung dan bingung; tidak dapat melangkah maju atau mundur; bila Allah menghendaki untuk mengambil/melenyapkan pendengaran-pendengaran dan penglihatan-penglihatan mereka niscaya Dia dapat melakukannya karena Dia merupakan Ahlinya dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.  

Saripati  ayat ini:  memaparkan perumpamaan guna mendekatkan makna kedalam pikiran adalah sesuatu yang baik. Ahli kebathilan akan selalu gagal dalam upaya mereka dan akan menanggung akibat perbuatan mereka tersebut. Dengan al-Qur’an,  hati akan hidup sebagaimana bumi hidup dengan adanya air. Orang-orang Munafik adalah seburuk-buruk golongan orang-orang kafir.

Share:

Friday, September 14, 2018

Persahabatan Sejati


Suatu hari, Nabiyullah Isa AS melakukan perjalanan denganseorang temannya. Mereka hanya berbekal tiga potong roti. Ketika sampai di suatu tempat, mereka berdua beristirahat. “Bawa roti itu kemari,” kata Nabi Isa AS kepada temannya. 
Lelaki itu memberikan dua potong roti. “Mana yang sepotong lagi?” tanya nabi Isa. “Aku tidak tahu.

Setelah masing-masing makan sepotong roti, keduanya kembali melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tepi laut. Nabiyullah Isa AS menggelar sajadahnya di atas laut, mereka berdua lalu berlayar ke seberang. “Demi Allah yang telah memperlihatkan mukjizat ini kepadamu, siapakah yang telah makan sepotong roti itu?” tanya Nabi Isa kepada temannya. “Aku tidak tahu.”

Mereka kemudian melanjutkan perjalanan. Di tengah jalan mereka melihat seekor kijang. Setelah dipanggil, kijang itu pun datang menghampiri beliau. Beliau lalu menyembelih, memanggang dan memakannya. Sehabis makan, Nabi Isa AS berkata kepada tulang-tulang kijang, “Berkumpullah kamu.” Tulang-tulang itu pun berkumpul. Beliau lalu berkata, “Dengan izin Allah, jadilah kalian seperti semula.” Tulang-tulang itu segera bangkit dan berubah menjadi kijang. “Demi Allah yang telah memperlihatkan mukjizat ini kepadamu, siapakah yang telah makan sepotong roti itu?” tanya Nabi Isa AS. “Aku tidak tahu,” jawab temannya.

Nabiyullah Isa AS bersama temannya kembali melanjutkan perjalanan hingga sampai pada sebuah tempat. Mereka duduk beristirahat. Nabiyullah Isa AS memungut tiga bongkahan batu. “Dengan izin Allah, jadilah emas,” kata Nabi Isa AS. Batu itu pun segera berubah menjadi emas. “Ini untukku, yang ini untukmu dan yang satu lagi untuk orang yang telah makan sepotong roti itu,” kata Nabiyullah Isa. “Akulah yang telah makan roti itu,” kata temannya. “Ambillah semua emas ini, aku tak mau berteman dengan pendusta,” kata beliau sambil meninggalkan temannya.



Lelaki tadi lalu duduk di dekat emasnya. Ia tidak mampu membawa ketiga-tiganya, tetapi juga tidak rela meninggalkan sebagian darinya. Ketika ia sedang memikirkan cara membawa ketiga bongkahan emas itu, datanglah dua orang lelaki. Melihat keindahan emas itu, timbul keinginan di hati kedua orang itu untuk memilikinya. “Kalian tidak pantas mengambil milikku dan kalian sama sekali tidak akan mendapatkan bagian,” kata pemilik emas.

Melihat mereka berdua hendak membunuhnya, ia segera berkata, “Emas ini kita bagi saja, satu untukku dan sisanya untuk kalian berdua.” Mereka pun rela dengan pembagian itu. “Ambillah secuil dari bongkahan emas ini, pergilah beli makanan,” kata pendatang kepada pemilik emas.
Setelah mengambil secuil emas, ia lalu pergi membeli makanan untuk mereka bertiga. “Untuk apa aku membagi emas itu dengan mereka berdua, emas itu kan milikku,” pikir si pemilik emas. Timbullah niat untuk meracuni makanan. “Jika mereka berdua mati, emas itu akan jatuh ke tanganku lagi,” pikir si pemilik emas.
Ia lalu membeli racun yang paling ganas, siapa pun yang memakannya pasti akan mati seketika. Racun itu lalu ia taburkan di atas makanan mereka. 
Kedua pendatang tadi juga mempunyai rencana, “Mengapa kita harus memberi dia. Jika telah kembali, kita bunuh saja dia. Emas itu semua akan menjadi menjadi milik kita berdua.” Mereka berdua kemudian membunuh si pemilik emas. Dan dengan perasaan senang karena mendapat emas lebih banyak, kedua lelaki itu kemudian menyantap dengan lahap makanan yang baru saja dibeli.
Beberapa tahun kemudian Nabi Isa AS bersama kaumnya melewati tempat itu. Mereka melihat tiga bongkahan emas dan tiga kerangka manusia. “Lihatlah bagaimana dunia memperlakukan mereka,” kata Nabi Isa AS kepada kaumnya. Beliau kemudian berdiri di depan emas dan berkata, “Jadilah seperti asalmu.” Emas itu pun kembali menjadi batu. (I:560) 

(Habib Muhammad bin Hadi bin Hasan bin Abdurrahman Asseqaf, Tuhfatul Asyraf)


Share:

Saturday, September 8, 2018

Sejarah Kalender Hijrah

Kalender hijriyah adalah penanggalan rabani yang menjadi acuan dalam hukum-hukum Islam. Seperti haji, puasa, haul zakat, ‘idah thalaq dan lain sebagainya. Dengan menjadikan hilal sebagai acuan awal bulan. Sebagaimana disinggung dalam firman Allah ta’ala,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ َ

“Orang-orang bertanya kepadamu tentang hilal. Wahai Muhammad katakanlah: “Hilal itu adalah tanda waktu untuk kepentingan manusia dan ibadah haji.”(QS. Al-Baqarah: 189)
Berawal dari surat-surat tak bertanggal, yang diterima Abu Musa Al-Asy-‘Ari radhiyahullahu’anhu; sebagai gubernur Basrah kala itu, dari khalifah Umar bin Khatab. Abu Musa mengeluhkan surat-surat tersebut kepada Sang Khalifah melalui sepucuk surat,

إنه يأتينا منك كتب ليس لها تاريخ

“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Anda, tanpa tanggal.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

إنَّه يأتينا مِن أمير المؤمنين كُتبٌ، فلا نَدري على أيٍّ نعمَل، وقد قرأْنا كتابًا محلُّه شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي

“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak tau apa yang harus kami perbuat terhadap surat-surat itu. Kami telah membaca salah satu surat yang dikirim di bulan Sya’ban. Kami tidak tahu apakah Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”
Karena kejadian inilah kemudian Umar bin Khatab mengajak para sahabat untuk bermusyawarah; menentukan kalender yang nantinya menjadi acuan penanggalan bagi kaum muslimin.

Penetapan Patokan Tahun

Dalam musyawarah Khalifah Umar bin Khatab dan para sahabat, muncul beberapa usulan mengenai patokan awal tahun.

Ada yang mengusulkan penanggalan dimulai dari tahun diutus Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Sebagian lagi mengusulkan agar penanggalan dibuat sesuai dengan kalender Romawi, yang mana mereka memulai hitungan penanggalan dari masa raja Iskandar (Alexander). Yang lain mengusulkan, dimulai dari tahun hijrahnya Nabi shallallahu’alaihiwasalam ke kota Madinah. Usulan ini disampaikan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Hati Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu ternyata condong kepada usulan ke dua ini,

الهجرة فرقت بين الحق والباطل فأرخوا بها

” Peristiwa Hijrah menjadi pemisah antara yang benar dan yang batil. Jadikanlah ia sebagai patokan penanggalan.” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu mengutarakan alasan.

Akhirnya para sahabatpun sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun. Landasan mereka adalah firman Allah ta’ala,

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه َ

Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. (QS. At-Taubah:108)

Para sahabat memahami makna “sejak hari pertama” dalam ayat, adalah hari pertama kedatangan hijrahnya Nabi. Sehingga moment tersebut pantas dijadikan acuan awal tahun kalender hijriyah.

Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahillah dalam Fathul Bari menyatakan,

وأفاد السهيلي أن الصحابة أخذوا التاريخ بالهجرة من قوله تعالى : لمسجد أسس على التقوى من أول يوم لأنه من المعلوم أنه ليس أول الأيام مطلقا ، فتعين أنه أضيف إلى شيء مضمر وهو أول الزمن الذي عز فيه الإسلام ، وعبد فيه النبي – صلى الله عليه وسلم – ربه آمنا ، وابتدأ بناء المسجد ، فوافق رأي الصحابة ابتداء التاريخ من ذلك اليوم ، وفهمنا من فعلهم أن قوله تعالى من أول يوم أنه أول أيام التاريخ الإسلامي ، كذا قال ، والمتبادر أن معنى قوله : من أول يوم أي دخل فيه النبي – صلى الله عليه وسلم – وأصحابه المدينة والله أعلم .

” Pelajaran dari As-Suhaili: para sahabat sepakat menjadikan peristiwa hijrah sebagai patokan penanggalan, karena merujuk kepada firman Allah ta’ala,

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه َ

“Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.” (QS. At-Taubah: 108)

Sudah suatu hal yang maklum; maksud hari pertama (dalam ayat ini) bukan berarti tak menunjuk pada hari tertentu. Nampak jelas ia dinisbatkan pada sesuatu yang tidak tersebut dalam ayat. Yaitu hari pertama kemuliaan islam. Hari pertama Nabi shallallahu’alaihiwasallam bisa menyembah Rabnya dengan rasa aman. Hari pertama dibangunnya masjid (red. masjid pertama dalam peradaban Islam, yaitu masjid Quba). Karena alasan inilah, para sahabat sepakat untuk menjadikan hari tersebut sebagai patokan penanggalan.

Dari keputusan para sahabat tersebut, kita bisa memahami, maksud “sejak hari pertama” (dalam ayat) adalah, hari pertama dimulainya penanggalan umat Islam. Demikian kata beliau. Dan telah diketahui bahwa makna firman Allah ta’ala: min awwali yaumin (sejak hari pertama) adalah, hari pertama masuknya Nabi shallallahu’alaihiwasallam dan para sahabatnya ke kota Madinah.
. Allahua’lam. ” (Fathul Bari, 7/335)

Sebenarnya ada opsi-opsi lain mengenai acuan tahun, yaitu tahun kelahiran atau wafatnya Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Namun mengapa dua opsi ini tidak dipilih? Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan alasannya,”

لأن المولد والمبعث لا يخلو واحد منهما من النزاع في تعيين السنة ، وأما وقت الوفاة فأعرضوا عنه لما توقع بذكره من الأسف عليه ، فانحصر في الهجرة ، .

“Karena tahun kelahiran dan tahun diutusnya beliau menjadi Nabi, belum diketahui secara pasti. Adapun tahun wafat beliau, para sahabat tidak memilihnya karena akan menyebabkan kesedihan manakala teringat tahun itu. Oleh karena itu ditetapkan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun.” (Fathul Bari, 7/335)

Alasan lain mengapa tidak menjadikan tahun kelahiran Nabi shallallahu’alaihiwasallam sebagai acuan; karena dalam hal tersebut terdapat unsur menyerupai kalender Nashrani. Yang mana mereka menjadikan tahun kelahiran Nabi Isa sebagai acuan.

Dan tidak menjadikan tahun wafatnya Nabi shallallahu’alaihiwasallam
sebagai acuan, karena dalam hal tersebut terdapat unsur tasyabuh dengan orang Persia (majusi). Mereka menjadikan tahun kematian raja mereka sebagai acuan penanggalan.

Penentuan Bulan

Perbincangan berlanjut seputar penentuan awal bulan kalender hijriyah. Sebagian sahabat mengusulkan bulan Ramadhan. Sahabat Umar bin Khatab dan Ustman bin Affan mengusulkan bulan Muharram.

بل بالمحرم فإنه منصرف الناس من حجهم

“Sebaiknya dimulai bulan Muharam. Karena pada bulan itu orang-orang usai melakukan ibadah haji.” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu.
Akhirnya para sahabatpun sepakat.

Alasan lain dipilihnya bulan muharam sebagai awal bulan diutarakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah,

لأن ابتداء العزم على الهجرة كان في المحرم ؛ إذ البيعة وقعت في أثناء ذي الحجة وهي مقدمة الهجرة ، فكان أول هلال استهل بعد البيعة والعزم على الهجرة هلال المحرم فناسب أن يجعل مبتدأ ، وهذا أقوى ما وقفت عليه من مناسبة الابتداء بالمحرم

“Karena tekad untuk melakukan hijrah terjadi pada bulan muharam. Dimana baiat terjadi dipertengahan bulan Dzulhijah (bulan sebelum muharom)
Dari peristiwa baiat itulah awal mula hijrah. Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa bai’at adalah hilal bulan muharam, serta tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan muharam (red. awal bulan muharam). Karena inilah muharam layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan muharam.” (Fathul Bari, 7/335)

Dari musyarah tersebut, ditentukanlah sistem penanggalan untuk kaum muslimin, yang berlaku hingga hari ini. Dengan menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun dan bulan muharam sebagai awal bulan. Oleh karena itu kalender ini populer dengan istilah kalender hijriyah.

Ada beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari kisah penanggalan hijriyah di atas:

Kalender hijriyah ditetapkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para sahabat. Dan kita tahu bahwa ijma’ merupakan dalil qot’i yang diakui dalam Islam.Sistem penanggalan yang dipakai oleh para sahabat adalah bulan qomariyah. Hal ini diketahui dari surat Umar bin Khatab yang ditulis untuk Abu Musa Al-Asy-‘ariy; di situ tertulis bulan sya’ban, hanya saja tidak diketahui tahunnya.Para sahabat menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam segala urusan kehidupan mereka; baik urusan ibadah maupun dunia. Sehingga memisahkan penggunaan kalender hijriyah, antara urusan ibadah dan urusan dunia, adalah tindakan yang menyelisihi konsesus para sahabat. Seyogyanya bagi seorang muslim, menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan penanggalan dalam kesehariannya.
Share:

Konsultasi dengan Gus Abduh

Data Kunjungan